Editorial Policy

Prosedur Tinjauan Naskah

Setiap naskah yang diajukan untuk dipertimbangkan dalam publikasi di Jurnal Latumeten Indonesia (JLI) akan ditinjau dengan pemahaman bahwa naskah tersebut hanya dikirimkan ke JLI pada saat pengajuan dan belum pernah diterbitkan di tempat lain dalam bentuk apa pun.

1. Tahap Tinjauan Editorial

Setelah naskah diterima melalui sistem pengajuan, Managing Editor dan Editor-in-Chief akan melakukan peninjauan awal untuk menilai kelayakan naskah sebelum memasuki tahap tinjauan sejawat.
Naskah dapat langsung ditolak pada tahap ini apabila:

  • Tidak memiliki kebaruan ilmiah (novelty),

  • Mengandung kekeliruan ilmiah atau teknis yang signifikan,

  • Memiliki tingkat kesamaan (similarity) yang tinggi dengan publikasi sebelumnya (mengindikasikan plagiarisme),

  • Tidak memuat pesan ilmiah yang bermakna atau kontribusi yang signifikan terhadap bidang keilmuan terkait.

Proses tinjauan editorial ini dilaksanakan dalam waktu 1 hingga 7 hari kerja.

2. Tahap Tinjauan Sejawat (Peer Review)

Naskah yang dinyatakan layak oleh tim editorial akan dikirimkan kepada anggota dewan editor, yang kemudian akan merekomendasikan satu atau dua mitra bestari (reviewer) ahli di bidang yang relevan.
Apabila dewan editorial tidak dapat memberikan rekomendasi, Managing Editor akan menetapkan reviewer yang sesuai.
Jurnal Latumeten Indonesia (JLI) menerapkan sistem double-blind review, yaitu proses peninjauan dua arah yang bersifat anonim, baik bagi penulis maupun reviewer, untuk menjamin objektivitas penilaian.

3. Tahap Keputusan Editorial

Setelah menerima hasil tinjauan dari reviewer dan masukan dari dewan editor, Managing Editor dan Editor-in-Chief akan mengambil keputusan akhir atas naskah yang bersangkutan.
Keputusan tersebut dapat berupa:

  • Diterima tanpa revisi,

  • Diterima dengan revisi minor atau mayor,

  • Ditolak untuk dipublikasikan.